Landak, Makassar, Indonesia
+628114460222
andreprasetyotanta@aptfoundation.id

Warga Kunjung Mae Curhat ke APT

MAKASSAR, Anggota DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta (APT) melaksanakan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak di Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (30/11).

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Alimuddin Tahir menyampaikan jika di Kelurahan Kunjung Mae khususnya RW 01 dan 02 banyak anak-anak yatim baik kehilangan ibu atau bapaknya karena meninggal dunia.

Bahkan, kata dia, banyak juga kedua orang tuanya meninggalkan mereka karena pergi mencari pekerjaan dan anaknya dititipkan dikeluarga.

“Mereka hanya diurus oleh majelis taklim Khairun Nisa. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki BPJS apalagi KIS, jadi kalau sakit kita harus pergi ke Kantor Lurah ambil surat keterangan tidak mampu,” kata Alimuddin Tahir.

Menanggapi hal itu, APT menyampaikan jika anak-anak yatim apalagi tidak memiliki kartu jaminan kesehatan harus daftar dan dilaporkan ke Dinas Sosial.

“Ini akan menjadicatatan kami dan akan kami sampaikan kepada dinas terkait dan kami juga akan berkordinasi dengan teman-teman yang ada di DPRD Kota Makassar,” kata APT.

Politikus NasDem ini mengaku tidak kalah penting juga bagaimana masyarakat bisa menjaga anak-anak mereka dan tidak terlibat dengan hal tidak diingikan.

“Anak-anak menjadi masa depan untuk kita semua dan masa depan negara. Jadi saya meminta untuk menjaga anak-anak ta demi masa depan kita semua, yang tidak kalah penting jangan mempekerjakan mereka di bawah umur,” pungkasnya.

SOURCE : RAKYATSULSEL.CO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *