Landak, Makassar, Indonesia
+628114460222
andreprasetyotanta@aptfoundation.id

Warga Keluhkan Kuota Internet di Masa Pandemi ke APT

Makassar – Penyebar Luasan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di lakukan oleh legislator Sulsel Andre Prasetyo Tanta di jalan Lanto Daeng Pasewang 1, RT. 01, RW. 01, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (18/07/2020).

Pria yang akrab di sapa APT ini dalam penyampaiannya mengatakan tidak ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya.

“Tidak ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya karna seperti yang kita ketahui tidak ada lagi beban biaya untuk menyekolahkan anak sampai jejang sekolah menengah atas jadi ketika masyarakat masih punya masalah dalam pendidikan agar menyampaikannya di kesempatan ini agar menjadi bahan pertimbangan nantinya” ucap Politisi Nasdem ini.

Di kesempatan yang sama Samsia salah satu warga Maricaya Selatan menyampaikan kesulitan anak di masa pandemi ini yang serba online

“Dimasa pandemi ini pak anak kami belajar dari rumah mengunakan internet, kouta internet itu cukup membankan kami pak karna harganya mahal” ungkap Samsia.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Hasna selaku ketua RT 01 RW 01 Kelurahan setempat yang mengeluhkan soal kuita internet.

“Pada masa pandemi ini pak kami mengharapkan adanya wifi atau internet gratis untuk anak kami karna sangat membebani” tutur Hasna.

APT menanggapi hal tersebut mengatakan Terkait masalah wifi atau Internet gratis di masa pandemi ini kita sudah sodorkan ke eksekutif.

“Kita coba godok lagi apa ka kita bisa bantu atau bagaimana nantinya kita akan carikan solusinnya karena belajar online ini memang kebijakan pemerintah pusat”. Tutup APT.(*)

SOURCE : IDEATIMES.ID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *