MAKASSAR, Anggota DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta (APT) menilai pemuda untuk memiliki potensi untuk membuat dan mengembangkan inovasi dan kreatifitas di era 4.0 untuk menghasilkan peluang yang baru.
Disampaikan legislator Partai NasDem di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang, Sabtu (27/6/2020). Hal ini menjadi focus ponit saat menyebarluaskan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan .
“Era 4.0 adalah satu tantangan pemuda saat ini, zaman ini dibutuhkan inovasi untuk menjawab salah satu tantangan zaman ini, pemuda mempunyai potensi untuk itu” ujar APT.
Menurutnya, UU No 40 tahun 2009 merupakan payung hukum untuk pemuda yang dijewantahkan ke dalam Perda No 3 tahun 2018 untuk menunjang kepemudaan dalam berkarya.
“Hal ini pun tertuang dalam UU No 40 tahun 2009, yang menjadi payung hukum pemuda, sehingga dipertajam melalui Perda No 3 tahun 2018, untuk menunjang pemuda agar lebih profuktif,” jelas APT.
Sementara pengurus Pemberdayaan Masyarakat Kerukunan Keluarga Tani Indoesia wilayah Sulsel, Asrul berharap perda ini sebisa mungkin dimaksimalkan sosialisasinya karena masih banyak pemuda yang belum tahu. “Dan saya berharap kepada pemerintah untuk lebih aktif membuat program-program kemitraaan dengan pemuda agar perda ini betul-betul terasa dalam penerapannya,” jelas Asrul.
Menjawab hal tersebut, APT mengatakan bahwa pemuda hari ini jangan takut untuk memulai menghasilkan karya-karya. Pemuda jangan menunggu suplai dari pemerintah tapi harus memanfaatkan peluang yang ada.
“Saya akan berkomunikasi dengan dinas agar nantinya bisa membimbing pemuda menjadi leader dan enterpreneurship melalui pelatihan-pelatihan nantinya. Dan ini menjadi bahan saya untuk dimunculkan di tingkat eksekutif dan legislatif nantinya ” pungkas APT.
SOURCE :